Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) meminta publik disuguhkan informasi yang berimbang. Lantaran selama ini Kementerian Keuangan juga sudah banyak menjatuhkan sanksi terhadap pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan yang melakukan fraud.
Lantaran saat ini, kasus pamer harta (flexing) yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan kian melebar. Semula kasus ini bermula dari kepemilikan harta oleh mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang bernilai fantastis Rp56,1 miliar dan saat ini muncul pejabat dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang sering memamerkan kekayannya di akun media sosial Instagram dan saat ini ia memiliki kekayaan senilai Rp6,72 miliar.
“Publik perlu perlu disuguhkan informasi yang berimbang, bukankah selama ini Menteri Keuangan telah menjatuhkan banyak sanksi terhadap para pegawai di Kemenkeu karena terbukti melakukan fraud,” ucap Ketua Banggar, Said Abdullah dalam keterangannya Rabu (1/3/2023).