Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelita Air Buka Suara soal Jatuhnya Pesawat Kargo BBM AT-802

PHOTO-2025-12-21-13-01-20.jpeg
Pesawat Pelita Air Service (PAS) jenis Air Tractor (ATR) AT-802 yang khusus mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM). (dok. Pelita Air)
Intinya sih...
  • Pesawat kargo BBM AT-802 milik Pelita Air jatuh usai lepas landas dari Long Bawan, Kaltara.
  • Pesawat tersebut adalah pesawat charter khusus untuk misi pengantaran bahan bakar minyak satu harga ke wilayah perbatasan.
  • Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa penyebab kecelakaan pesawat masih dalam penyelidikan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Maskapai penerbangan Pelita Air Service (PAS) buka suara soal salah satu armada pesawatnya yang jatuh usai lepas landas dari Long Bawan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (19/2/2026).

Corporate Secretary Pelita Air, Patria Rhamadonna mengatakan pesawat jenis Tractor AT-802 dengan registrasi PK-PAA adalah pesawat charter khusus untuk misi pengantaran bahan bakar minyak (BBM) satu harga ke wilayah perbatasan.

Pesawat itu baru saja menyelesaikan misi distribusi ke Long Bawan. Kecelakaan terjadi saat pesawat sedang dalam rute kembali menuju Bandara Juwata, Tarakan.

“Penerbangan tersebut merupakan layanan kargo pengangkut bahan bakar yang diawaki oleh satu orang pilot, tanpa awak kabin maupun penumpang,“ kata Patria dalam keterangan resmi.

Berdasarkan pernyataan resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pesawat itu lepas landas dari Bandar Udara Long Bawan pada pukul 04.10 UTC (12.10 WITA).

Seharusnya, pesawat tiba di Tarakan pada pukul 05.15 UTC (13.15 WITA). Pilot menyampaikan kepada petugas ATC Tarakan waktu perkiraan pesawat Abeam Malinau pada pukul 04.24 UTC (12.24 WITA). Namun, pada pukul 04.20 UTC (12.20 WITA), diterima sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat tersebut.

Berdasarkan data awal, penyebab kejadian kecelakaan pesawat masih dalam penyelidikan. “Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang,” tulis pernyataan DJPU Kemenhub.

Menurut Kemenhub, dari sisi kelaikudaraan, pesawat telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. Total pemeriksaan jam terbang pesawat mencapai 3.303 jam.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Profil Pan Brothers, Spesialis Limbah Pakaian yang Gandeng Perusahaan AS

19 Feb 2026, 18:08 WIBBusiness