Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia merupakan persoalan serius yang tidak dapat diperlakukan sebagai gangguan teknis biasa.
YLKI menyebut listrik bukan hanya komoditas, melainkan kebutuhan dasar yang menopang berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, layanan publik, hingga aktivitas ekonomi. Ketika terjadi pemadaman, dampaknya tidak hanya berhenti pada terhentinya aliran listrik, tetapi juga memengaruhi kualitas hidup dan kepastian hak konsumen.
Meski memahami gangguan teknis dapat terjadi dalam sistem kelistrikan, YLKI menilai pemadaman yang berulang mengindikasikan perlunya evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut mencakup keandalan pembangkit, kondisi jaringan distribusi, manajemen risiko, hingga tata kelola layanan kelistrikan secara keseluruhan.
"Konsumen tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat lemahnya sistem. PLN sebagai penyedia layanan listrik memiliki kewajiban memastikan pelayanan yang andal sesuai standar mutu pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah," kata Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2026).
