Jakarta, IDN Times – Kementerian Ketenagakerjaan memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta akan segera direalisasikan. Kepastian ini diberikan setelah pemerintah merampungkan proses pemadanan dan validasi data calon penerima bantuan.
"Masalah pemadanan data dan validasi sudah selesai. Jadi bantuan ini akan diberikan dalam waktu dekat," ujar Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manampiar Sinaga saat ditemui usai diskusi Lapangan Kerja UMKM dan Kemandirian Ekonomi Indonesia di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).