5 Penyebab Gagal Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Cek di Sini!

Pada triwulan kedua 2025, pemerintah memberikan lima paket insentif kepada masyarakat sebagai bentuk stimulus untuk mendorong perekonomian negara. Salah satu programnya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 sebesar Rp600 ribu yang diberikan kepada karyawan dengan gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
Bantuan ini berlaku untuk periode bulan Juni-Juli 2025. Aturan tentang penyaluran bantuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Peraturan tersebut berisi kriteria penerima hingga mekanisme pemberian BSU kepada penerima yang berhak.
Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 bukan hanya dilihat berdasarkan gaji, melainkan ada beberapa kriteria dan syarat lainnya. Tidak heran kalau terdapat sejumlah masyarakat yang tidak menerima BSU kali ini. Lantas, apa saja penyebab gagal dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Berikut informasi selengkapnya.
1. Penyebab gagal dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 mengatur tentang kriteria penerima BSU 2025 yang akan cair pada bulan Juni. Ada beberapa penyebab gagal dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 karena tidak sesuai dengan kriteria penerima berdasarkan Permenaker 5/2025, yaitu:
Bukan WNI dan tidak mempunyai NIK
Bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
Pekerja yang mendapatkan gaji lebih besar dari Rp3,5 juta atau melebihi upah minimum (UMP/UMK)
Pekerja yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau anggota Polri
Masyarakat yang sedang menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU diberikan.
2. Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 cair?

Program BSU rencananya akan disalurkan kepada masyarakat untuk periode Juni dan Juli 2025. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan bahwa pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 diusahakan bisa tersalurkan sebelum minggu kedua bulan Juni.
Namun, BSU akan diberikan dalam satu tahap sekaligus sebesar Rp600 ribu per orang. Dengan kata lain, besaran BSU yang diberikan adalah Rp300 ribu per bulannya. Bantuan ini diberikan melalui bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, serta BSI.
3. Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Masyarakat bisa mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak. Berikut cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025:
Buka situs web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Gulirkan halaman ke bawah hingga muncul kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
Isi data diri yang diminta seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email
Klik Lanjutkan. Lalu, akan muncul apakah nama yang dicek terdaftar sebagai penerima BSU 2025 atau tidak.
Demikian penjelasan tentang penyebab gagal dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 yang perlu diketahui masyarakat. Kamu termasuk penerimanya atau tidak?