Pembayaran Kompensasi Energi Semester I Dipastikan Cair Pekan Ini

- Pemerintah telah menggelontorkan Rp192,2 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi
- Proses audit untuk pelunasan tagihan dipercepat menjadi hanya 1 bulan
- Keterlambatan pembayaran kompensasi dapat mempengaruhi arus kas perusahaan BUMN
Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pembayaran kompensasi energi untuk semester I-2025 akan dilakukan pada pekan ini.
“Pada minggu lalu, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan Kepala Badan Pengelola BUMN telah menyepakati besaran kompensasi untuk triwulan I dan II tahun 2025. Pembayaran kepada badan usaha terkait akan dilakukan dalam minggu ini,” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, dikutip Rabu (15/10/2025).
1. Pemerintah sudah gelontorkan Rp192,2 triliun untuk bayar subsidi dan kompensasi

Ia menjelaskan, total anggaran yang telah dibelanjakan pemerintah untuk subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp192,2 triliun saat ini. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp123 triliun merupakan subsidi rutin yang dibayarkan setiap bulan kepada badan usaha penerima penugasan, seperti PLN dan Pertamina.
Sementara itu, kompensasi energi untuk tahun anggaran 2024 telah dibayarkan seluruhnya pada Juni lalu. Pembayaran kompensasi untuk semester I-2025 diharapkan dapat menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pasokan energi secara nasional.
“Kami berharap subsidi dan kompensasi energi dapat terus menjaga harga energi agar tetap terjangkau dan dinikmati oleh masyarakat,” ucap Suahasil.
2. Proses audit untuk pelunasan tagihan dipercepat hanya 1 bulan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai proses peninjauan kembali dan audit dalam pelunasan tagihan kompensasi untuk energi maupun nonenergi selama tiga bulan dianggap terlalu lama. Oleh karena itu, ia menginginkan agar proses tersebut dapat dipercepat menjadi hanya satu bulan.
"Kita akan review proses 3 bulan tadi kelamaan juga menurut saya. Saya janji akan betulin proses di sini, kita akan percepat sebulan selesai," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9).
3. Keterlambatan pembayaran kompensasi pengaruhi arus kas

Di samping itu, Purbaya tidak menampik keterlambatan pembayaran kompensasi dan subsidi kepada BUMN dapat mempengaruhi arus kas (cash flow) perusahaan-perusahaan tersebut. Padahal, BUMN seharusnya dikelola secara profesional, apalagi jika mereka harus menanggung beban subsidi kepada masyarakat terlebih dahulu sebelum diganti oleh negara.
Namun demikian, Purbaya juga berharap setelah dana kompensasi dapat dicairkan tepat waktu, BUMN tidak lagi mencatatkan kerugian.
“Tapi nanti kalau itu sudah keluar tepat waktu, saya harapkan BUMN ini jangan rugi terus,” ujarnya.