Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pembiayaan pinjaman daring (Pindar) ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus alami peningkatan. Karena hingga Juni 2026, penyalurannya sudah mencapai Rp35,12 triliun.
Nilai tersebut tumbuh 23,25 persen secara tahunan (yoy). Porsi pembiayaan UMKM mencapai 33,41 persen dari total pembiayaan Pindar yang tercatat Rp105,14 triliun pada periode yang sama. Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat yang tercermin dari tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) tercatat 4,26 persen.
