Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Antisipasi Masalah Pengelolaan Air Imbas Urbanisasi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Seminar Nasional “Mewujudkan Kota Ramah Air: Tantangan dan Peluang Perencanaan Infrastruktur Wilayah, di Kantor Kementerian PUPR, Senin (11/12/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya menggalakkan water sensitive city alias kota ramah air. Dia menjelaskan water sensitive city tidak hanya untuk menjawab permasalahan banjir dan persediaan air, tapi juga kenyamanan.

"Ada yang namanya livable city, sustainable city. Semuanya pasti dasarnya adalah air karena orang mau hidup nyaman, harus ada air, gak mungkin orang nyaman hidup tanpa air," kata Basuki dalam Seminar Nasional “Mewujudkan Kota Ramah Air: Tantangan dan Peluang Perencanaan Infrastruktur Wilayah, di Kantor Kementerian PUPR, Senin (11/12/2023).

1. Urbanisasi jadi tantangan dalam pengelolaan air

Kepala BPIW Kementerian PUPR, Yudha Mediawan dalam Seminar Nasional “Mewujudkan Kota Ramah Air: Tantangan dan Peluang Perencanaan Infrastruktur Wilayah, di Kantor Kementerian PUPR, Senin (11/12/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Yudha Mediawan mengatakan, urbanisasi menjadi tantangan dalam pengelolaan sumber daya air.

Urbanisasi adalah proses peningkatan jumlah penduduk yang bermigrasi dari daerah pedesaan ke daerah perkotaan, sehingga meningkatkan proporsi penduduk perkotaan dalam suatu wilayah.

"Pengelolaan air di perkotaan semakin besar. Tantangannya ini sejalan dengan perkiraan populasi yang tinggal di wilayah perkotaan akan meningkat hingga 72,9 persen pada tahun 2045. Ini sumber dari Bappenas," ujarnya.

Menurutnya, fenomena urbanisasi akan menimbulkan permasalahan di kawasan perkotaan. Permasalahan yang akan muncul adalah pengelolaan sumber daya air, seperti yang banyak terjadi di kawasan perkotaan Indonesia.

"Indonesia memiliki tantangan dalam pemenuhan air. Indonesia butuh untuk meningkatkan 50 miliar meter kubik dari 19 miliar meter kubik saat ini," sebutnya.

2. Infrastruktur penampungan air belum merata di seluruh Indonesia

Foto udara pintu air bendungan Kuwil Kawangkoan di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (18/01/2023). Bendungan Kuwil menampung 23 juta meter kubik air tawar yang mengalir dari anak sungai Danau Tondano, serta berfungsi untuk penyediaan air baku, potensi pengembangan energi listrik, serta menjadi destinasi wisata. (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)

Dijelaskan Yudha, mayoritas tampungan air nasional bersumber dari danau dan bendungan. Hanya saja, distribusi bangunan penampung air belum merata di setiap kepulauan di Indonesia.

"Mayoritas pada Pulau Jawa sebesar 63 persen. Hal ini berkebalikan dengan Pulau Papua yang belum memiliki tampungan air hingga saat ini," sebutnya.

3. Ada empat sasaran dalam menangani permasalahan air perkotaan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Seminar Nasional “Mewujudkan Kota Ramah Air: Tantangan dan Peluang Perencanaan Infrastruktur Wilayah, di Kantor Kementerian PUPR, Senin (11/12/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Atas dasar berbagai permasalahan yang ada, BPIW Kementerian PUPR bekerja sama dengan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Mewujudkan Kota Ramah Air: Tantangan Dan Peluang Perencanaan Infrastruktur Wilayah”.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah menyusun rekomendasi dan usulan untuk memunculkan ide gagasan pengelolaan air di kawasan perkotaan, serta memperkaya poin-poin penting bagi pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR untuk dibawa ke 10th World Water Forum 2024 di Bali.

Ada empat hal yang ingin disadari dari kegiatan tersebut. Pertama, meningkatkan pengetahuan tentang Kota Ramah Air. Kedua, meningkatkan pemahaman tentang Infrastruktur Pendukung Kota Ramah Air.

Sasaran ketiga, berbagi informasi mengenai tantangan dan peluang dalam memasukan aspek ramah air dalam perencanaan.

Terakhir adalah meningkatkan kerja sama dalam perwujudan Kota Ramah Air di lingkup Kementerian PUPR, kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah, IAP dan asosiasi terkait lainnya, serta akademisi dan mahasiswa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us