Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah telah menyiapkan mekanisme impor minyak dari Rusia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Aturan tersebut membuka skema impor yang dapat dilakukan oleh badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Pertamina (Persero), maupun Badan Layanan Umum (BLU).
"Jadi untuk mekanismenya, ini kita sudah ada Perpres 26 Tahun 2026, di mana untuk impor itu bisa dilakukan langsung oleh teman-teman yang dari BUMN, dalam hal ini Pertamina, dan juga bisa dilakukan oleh BLU," katanya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026).
