Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan menghentikan impor garam konsumsi mulai 2025. Komitmen ini sejalan dengan target swasembada pangan yang awalnya dipercepat menjadi 2027 dari awalnya 2028.
Hal itu akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
"Tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi. Itu diatur oleh Perpres 126, nggak boleh lagi," kata Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan di Gedung Mina Bahari III Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).