Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta Selatan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya sih...

  • Pemerintah melunasi dana kompensasi BBM subsidi sebesar Rp43,52 triliun kepada PT Pertamina (Persero).
  • Pembayaran dilakukan melalui Kementerian Keuangan setelah proses reviu bersama dengan BPKP.
  • Penyaluran Solar dan Pertalite di bawah kuota yang ditetapkan pemerintah berhasil dilakukan oleh Pertamina.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah melunasi dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebesar Rp43,52 triliun (termasuk pajak) kepada PT Pertamina (Persero).

Adapun dana kompensasi itu dibayarkan untuk penyaluran BBM subsidi, yakni Solar dan Pertalite pada 2023.

Editorial Team

Tonton lebih seru di