Pemerintah Diminta Kaji Penurunan Harga Tiket Pesawat secara Permanen

- Wakil Ketua Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat secara permanen, karena penurunan saat ini masih bersifat temporal.
- Skema penurunan tiket pesawat dianggap terlalu mahal oleh banyak kalangan, sehingga penurunan permanen dianggap penting untuk meningkatkan okupansi penumpang pesawat.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah untuk mengkaji penurunan harga tiket pesawat secara permanen. Dia mengatakan, penurunan harga tiket sebesar 10 persen saat ini masih bersifat temporal.
Adapun, penurunan harga tiket pesawat dilakukan pemerintah guna menghadapi momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), yakni selama 16 hari terhitung mulai 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025. Padahal, rakyat sudah berteriak harga tiket pesawat domestik sudah terlalu mahal.
"Setelah tanggal 3 Januari 2025 tarif tiket pesawat akan kembali normal, padahal skema tiket pesawat saat ini dianggap banyak kalangan terlalu mahal,” ujar Huda di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
1. Penurunan harga tiket bisa ditagih publik saat libur Idul Fitri

Huda mengatakan, skema penurunan tiket pesawat secara permanen penting untuk memastikan peningkatan okupansi penumpang pesawat di tanah air.
Menurutnya, jika skema penurunan tiket pesawat bersifat temporal maka harus ada peninjauan tarif tiket pesawat di setiap momentum besar seperti libur Nataru, mudik Idul Fitri, atau momentum lain yang melibatkan banyak aktivitas publik.
"Nanti publik bisa bertanya-tanya jika Nataru tiket pesawat turun, tapi di mudik Idul Fitri tidak atau sebaliknya. Jadi kajian untuk menurunkan tiket pesawat secara permanen sangat penting,” ujarnya.
2. Tiga komponen jadi variabel penting

Dia mengungkapkan, setidaknya ada tiga komponen yang dijadikan pemerintah untuk menurunkan tiket pesawat. Pertama, penurunan pajak bandara sebesar 50 persen.
Kedua, pemangkasan kompensasi bahan bakar bagi maskapai dari 10 persen menjadi 2 persen. Ketiga diskon harga avtur.
Huda mengakui, penurunan harga tiket ini memang belum bisa dilakukan dalam jangka panjang karena memicu kerugian bagi Pertamina dan Angkasa Pura sebagai pengelola bandara.
“Kalau melihat komponen penurun tiket pesawat memang masih bersifat sementara. Artinya, tidak bisa dilakukan dalam jangka panjang karena akan memicu kerugian bagi Angkasa Pura sebagai pengelola bandara, merugikan Pertamina sebagai penyedia utama avtur,” tutur dia.
3. Usul pengelolaan avtur tak didominasi satu pihak

Politisi PKB ini mengatakan, ada beberapa opsi yang bisa dilakukan agar tiket pesawat turun secara permanen. Adapun, tiga opsi tersebut, pertama, pemerintah harus mau menanggung PPN.
Kedua, menurunkan pajak avtur, dan membuka ruang penyediaan dan pengelolaan avtur agar tidak didominasi oleh satu pihak. Dengan demikian, Huda meyakini masih ada peluang bagi pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat secara permanen.
"Saya kira masih terbuka ruang bagi penurunan tiket pesawat secara permanen. Pemerintah kami rasa perlu mengajak pelaku industri penerbangan bicara bersama agar menemukan formulasi penurunan tiket yang bisa menguntungkan semua pihak,” ucap dia.