Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemerintah Hapus Bea Impor LPG dan Bahan Baku Buat Plastik

Pemerintah Hapus Bea Impor LPG dan Bahan Baku Buat Plastik
Toko plastik di Pasar Sayur Magetan. IDN Times/Riyanto.
Intinya Sih
  • Pemerintah membebaskan bea masuk impor LPG dan bahan baku plastik seperti polypropylene dan polyethylene selama enam bulan mulai Mei 2026 untuk menekan lonjakan harga kemasan.
  • Kebijakan ini diambil setelah koordinasi dengan Presiden Prabowo, sebagai respons atas gangguan pasokan nafta akibat konflik di Selat Hormuz yang memicu kenaikan harga plastik hingga dua kali lipat.
  • Pemerintah juga menyederhanakan perizinan impor melalui penyesuaian pertimbangan teknis dan sistem SIINas agar proses industri lebih transparan serta efisien bagi pelaku usaha.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah telah mengambil sejumlah kebijakan untuk merespons kenaikan harga produk plastik yang berdampak pada sektor kemasan.

Langkah tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait kendala pasokan bahan baku akibat konflik di Selat Hormuz. Kebijakan itu berlaku selama 6 bulan sejak Mei 2026.

Airlangga menjelaskan, pemerintah memutuskan membebaskan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari 5 persen menjadi 0 persen. Tujuannya agar industri petrokimia dapat beralih menggunakan LPG sebagai bahan baku alternatif, mengingat pasokan nafta yang sulit diperoleh akibat situasi global.

"Oleh karena itu nanti Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan akan menyiapkan Permenperin maupun PMK-nya," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

1. Pemerintah bebaskan bea masuk bahan baku plastik

WhatsApp Image 2026-04-21 at 2.42.20 PM (1).jpeg
Kenaikan harga plastik berdampak pada pedagang. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Pemerintah menyadari kenaikan harga plastik yang mencapai 50 hingga 100 persen, yang dinilai berdampak signifikan terhadap biaya kemasan (packaging). Untuk menekan biaya tersebut, pemerintah menetapkan bea masuk 0 persen bagi komoditas polypropylene, polyethylene, LLDPE, dan HDPE.

Airlangga menambahkan, langkah tersebut diambil untuk menjaga agar kenaikan harga plastik tidak memicu kenaikan harga pada produk makanan dan minuman. Strategi serupa diketahui juga telah diterapkan oleh negara lain, seperti India.

"Jadi kebijakan yang kita ambil ini juga diambil negara lain seperti India. Jadi kita mengikuti agar packaging ini tidak juga meningkatkan bahan-bahan makanan dan minuman," paparnya.

2. Penyederhanaan perizinan impor dan standar teknis

ilustrasi ekspor dan impor
ilustrasi ekspor dan impor (pexels.com/Tom Fisk)

Terkait perizinan impor, pemerintah akan melakukan perbaikan melalui penyesuaian pertimbangan teknis (pertek). Kementerian Perindustrian akan menyusun daftar komoditas yang membutuhkan pertek, sementara Kementerian Perdagangan akan melakukan revisi terhadap Permendag.

Airlangga menekankan pentingnya kepastian dan transparansi waktu dalam proses perizinan bagi pelaku industri.

"Apalagi Kementerian Perindustrian kan sudah ada sistem SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional). Tadi juga terkait dengan SNI nanti disiapkan agar proses bagi para industri ini jelas waktunya dan prosesnya sampai di mana," ujar dia.

3. Biang kerok penyebab harga plastik meroket di Indonesia

IMG_20260409_124930.jpg
Sambas Plastik di Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Faktor utama yang menjadi penyebabnya adalah imbas konflik di kawasan Timur Tengah. Seperti diketahui, Iran yang menjadi salah satu negara di Timur Tengah kini terlibat konflik dengan Amerika Serikat dan Israel.

Wilayah Timur Tengah selama ini dikenal sebagai salah satu pemasok utama bahan baku plastik, khususnya nafta yang merupakan turunan dari minyak bumi. Indonesia sendiri ikut mengimpor nafta dari kawasan tersebut. Nah, akibat konflik yang terjadi di sana, aktivitas distribusi bahan bakunya menjadi terganggu.

Gangguan pasokan nafta ini kemudian menyebabkan ketersediaan bahan baku di pasar menurun. Di sisi lain, permintaan plastik tetap tinggi, sehingga terjadi ketidakseimbangan antara supply dan demand. Akibatnya, harga bahan baku melonjak dan berdampak langsung pada harga plastik secara keseluruhan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Related Articles

See More