Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah telah mengambil sejumlah kebijakan untuk merespons kenaikan harga produk plastik yang berdampak pada sektor kemasan.
Langkah tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait kendala pasokan bahan baku akibat konflik di Selat Hormuz. Kebijakan itu berlaku selama 6 bulan sejak Mei 2026.
Airlangga menjelaskan, pemerintah memutuskan membebaskan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari 5 persen menjadi 0 persen. Tujuannya agar industri petrokimia dapat beralih menggunakan LPG sebagai bahan baku alternatif, mengingat pasokan nafta yang sulit diperoleh akibat situasi global.
"Oleh karena itu nanti Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan akan menyiapkan Permenperin maupun PMK-nya," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026).
