Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hendro Sugiyatno, mengatakan bahwa insentif dari pemerintah akan menstimulus penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat.
Namun, sampai saat ini mekanisme atau aturan terkait insentif tersebut masih dalam tahap pembahasan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Untuk merangsang masyarakat membeli kendaraan listrik adalah dengan insentif. Bagaimana rumusannya insentif kita belum tahu, tapi yang jelas insentif ini akan mengurangi harga karena saat ini harga (kendaraan listrik) masih tinggi," ucap Hendro kepada awak media di Gedung Kemenhub, Jakarta, Selasa (1/11/2022).