Calon Pengawas Usul BMKS Jadi Bursa Tunggal Mineral dan Komoditas RI

- Sarjito mengusulkan BMKS menjadi bursa tunggal perdagangan mineral dan komoditas strategis di Indonesia.
- Menurut Sarjito, model bursa tunggal lebih efisien dengan merujuk pada sejumlah bursa komoditas dunia.
- Pemerintah masih menyiapkan perpres, POJK, dan pengaturan posisi ICDX dalam konsep BMKS.
Jakarta, IDN Times - Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Sarjito mengusulkan agar BMKS menjadi bursa tunggal untuk perdagangan mineral dan komoditas strategis di Indonesia.
Pria yang merangkap calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu menilai model bursa tunggal lebih efisien. Dia mencontohkan sejumlah bursa komoditas di dunia yang masing-masing hanya memiliki satu bursa.
"Mungkin menurut saya tunggal. London Metal Exchange only one. Singapore Futures Exchange, Chicago Mercantile Exchange, Shanghai Futures Exchange, itu juga tunggal. Lebih efisien," kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026).
1. Tunggu perpres rampung

ilustrasi rancangan undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama) Sarjito mengatakan, nasib bursa yang sudah ada, termasuk kemungkinan bergabung dengan BMKS, akan bergantung pada peraturan presiden (perpres) yang sedang disiapkan pemerintah.
Perpres nantinya juga akan menentukan jenis mineral dan komoditas strategis yang diperdagangkan. Sementara itu, Peraturan OJK (POJK) akan mengatur lebih lanjut penyelenggaraan bursa tersebut.
"Makanya nanti Perpres-nya kan akan menjelaskan mineralnya itu apa aja, komoditas strategisnya apa aja, dan nanti di POJK-nya juga akan kelihatan. Ya, kira-kira itu," ujar dia.
2. Pelaku pasar yang sudah ada bisa dievaluasi

ilustrasi bursa (pexels.com/Burak The Weekender) Sarjito membuka kemungkinan evaluasi terhadap pelaku pasar yang sudah ada. Namun, dia menekankan proses peralihan menuju BMKS harus berjalan mulus tanpa menghentikan aktivitas yang sudah berlangsung.
"Kan transisi harus mulus dan enggak boleh ada yang pending, kan gitu ya. Yang sudah terjadi di tempat lain ya carry over kan gitu ya. Tapi tentu dengan perbaikan-perbaikan sesuai dengan arahan Presiden, supaya bursa ini itu very credible," tuturnya.
3. Pemerintah masih kaji nasib ICDX

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an) Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan pemerintah masih menyiapkan konsep BMKS yang akan menggunakan nama Indonesia Commodity Exchange atau Icomex.
Pemerintah masih mengatur bentuk BMKS, termasuk posisi Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) yang sudah beroperasi saat ini. Pemerintah masih membuka dua kemungkinan untuk ICDX, yakni bergabung dengan bursa baru atau tetap berdiri sendiri.
"Ada (kemungkinan) nanti kita lihat ininya, bisa jadi kan mungkin bisa gabung, mungkin bisa sendiri," kata dia kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).


















