Jakarta, IDN Times - Pemerintah India mengklarifikasi kebijakan wajib bensin dengan campuran etanol 20 persen (E20), pada Jumat (3/7/2026). Langkah ini diambil untuk meredam gelombang protes masyarakat yang meluas di berbagai wilayah.
Penolakan publik meningkat setelah pernyataan seorang pejabat hukum senior di Mahkamah Agung memicu polemik. Pemilik kendaraan kini khawatir akan dampak bahan bakar tersebut terhadap performa mesin dalam jangka panjang.
