Jakarta, IDN Times - Indendensi Bank Indonesia (BI) terhadap pemerintah, menjadi kekhawatiran utama dari Rancangan Undang Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. RUU yang diusulkan pemerintah ke DPR itu nantinya akan akan merevisi UU BI dan UU Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta memunculkan usulan adanya Dewan Moneter.
Ekonom Josua Pardede menyebut keberadaan Dewan Moneter dalam rancangan omnibus law sektor keuangan ini, dikhawatirkan dapat mempengaruhi independensi BI dalam menentukan arah kebijakan moneter.
"Salah satu konsekuensi perluasan mandat BI adalah pengambilan keputusannya akan sering didasarkan pada data yang lagging dan tidak mencerminkan kondisi makroekonomi saat ini," jelas Josua, dalam diskusi virtual bertajuk "RUU Sektor Keuangan: Akankah Kembali ke Sistem Sentralis?" yang digelar Infobank, Senin (19/4/2021).