Jakarta, IDN Times - Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja tertutup dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Rapat tersebut membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Ida menjelaskan dirinya dipanggil oleh Komisi IX untuk diminta menjelaskan mengenai perppu tersebut.
"Saya menjelaskan tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022, khususnya saya masuk pada klaster ketenagakerjaan. Jadi, mereka minta dijelaskan tentang klaster ketenagakerjaan yang ada di dalam Perppu 2/2022," kata Ida usai rapat kerja di Gedung DPR RI, Rabu (11/1/2023).