Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Masih Kaji Draf Dokumen Pendanaan JETP Rp300 Triliun

Pembukaan Sekretariat JETP di Kementerian ESDM. (dok. Kedubes AS Jakarta)
Pembukaan Sekretariat JETP di Kementerian ESDM. (dok. Kedubes AS Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Indonesia sedang meninjau draf dokumen perencanaan dan kebijakan investasi komprehensif untuk program pendanaan, Just Energy Transition Partnership (CIPP JETP) senilai 20 miliar dolar AS, setara Rp300 triliun (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).

Rencananya, dokumen tersebut akan dibahas dalam agenda global, UN Climate Week di New York pada pertengahan September 2023.

"Jadi, seperti yang Anda ketahui, Sekretariat JETP telah menyerahkan draf mereka kepada pemerintah Indonesia dan IPG (International Partners Group), yang merupakan (negara anggota) G7, ditambah Denmark dan Norwegia," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin dalam konferensi pers Indonesia Sustainability Forum (ISF) di Park Hyatt Jakarta, Kamis (7/9/2023).

1. Pemerintah akan membahasnya bersama publik dan mitra

IDN Times/Reynaldy Wiranata
IDN Times/Reynaldy Wiranata

Saat ini, pemerintah sedang meninjau laporan tersebut. Dia mengatakan, para pihak telah bekerja dengan baik dalam membuat teknis peta jalan, juga mengidentifikasi kebijakan mana yang perlu ditingkatkan.

"Dan pada dasarnya memetakan komitmen, 20 miliar dolar AS lebih komitmen dari IPG dalam hal apa yang dapat kita gunakan," ujar Rachmat.

Setelah itu, pemerintah akan mengumpulkan semua umpan balik secara kolektif, dan akan menggulirkannya ke publik.

"Kemudian kami akan mendiskusikannya. Dan tentu saja, bersama dengan publik dan anggota IPG, mitra kami," tambahnya.

2. JETP dan Indonesia tetapkan sejumlah target energi

Suasana agenda Focus Group Discussion (FGD) JETP Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) di Jakarta (15/6/2023). (Dok. PLN)
Suasana agenda Focus Group Discussion (FGD) JETP Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) di Jakarta (15/6/2023). (Dok. PLN)

Sebelumnya, Rachmat mengatakan, joint statement JETP menargetkan pembatasan emisi sektor ketenagalistrikan sebesar 290 MT Co2 pada 2030, pencapaian bauran energi terbarukan sebesar 34 persen di 2030, serta pencapaian net zero emission (NZE) pada 2050.

Dalam rangka mencapai target tersebut, dikatakan Rachmat, investasi akan difokuskan pada area pengembangan jaringan transmisi dan distribusi, pensiun dini PLTU batubara, serta pengembangan pembangkit listrik tenaga energi terbarukan.

3. Diperlukan kesamaan perhitungan dan waktu pencapaian target

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). (IDN Times/Dhana Kencana)
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). (IDN Times/Dhana Kencana)

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menekankan pentingnya kesamaan perhitungan, terutama pada aspek kapasitas terpasang nasional (national installed capacity) dan penetrasi nuklir.

Dia menyatakan, perbedaan tersebut akan ditelusuri dan didiskusikan kembali bersama-sama dengan tim penyusun dan kementerian terkait.

Satya mengusulkan untuk menyamakan waktu pencapaian target emisi puncak dan fase penurunan batubara sebagai pesan yang diusung Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam acara UNFCCC COP 28 di Uni Emirat Arab.

“Dalam COP 28 ini, harus muncul waktu peak emission, apakah di tahun 2030 atau 2035, agar pesannya lebih powerful,” tambah Satya dikutip dari situs resmi DEN.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us