Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Siap Gelontorkan Rp20 T untuk Kredit Investasi Padat Karya

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Dok Kemenko Perekonomian)
Intinya sih...
  • Pemerintah meluncurkan Kredit Investasi Padat Karya untuk dorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing industri nasional.
  • Skema kredit menawarkan plafon pinjaman Rp500 juta hingga Rp10 miliar, suku bunga rendah, dan jangka waktu pinjaman fleksibel.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah meluncurkan pembiayaan baru Kredit Investasi Padat Kaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing industri nasional. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp20 triliun.

"Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/marjin yang cukup untuk proyeksi penyaluran skema Kredit Investasi Padat Karya ini mencapai target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (25/12/2024).

Dia menjelaskan, hal tersebut merupakan bukti konkret keseriusan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan kerja baru.

1. Plafon pinjaman skema Kredit Investasi Padat Karya

ilustrasi kredit (IDN Times/Aditya Pratama)

Airlangga menyampaikan, skema Kredit Investasi Padat Karya dirancang untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Melalui skema ini, pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.

Adapun skema kredit ini menawarkan sejumlah fitur menarik, antara lain plafon pinjaman di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar, suku bunga atau marjin yang lebih rendah dari kredit komersial, dan jangka waktu pinjaman fleksibel antara 5-8 tahun.

2. Syarat mendapatkan Kredit Investasi Padat Karya

Ilustrasi Bisnis UMKM (pexels.com/Andre Moura)

Adapun skema kredit ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman.

Sementara untuk mendapatkan kredit ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya:

  1. Memiliki usaha yang produktif dan layak
  2. Memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun
  3. Memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.

3. Kredit Investasi Padat karya untuk perkuat industri RI

IDN Times/Debbie Sutrisno

Peluncuran skema kredit ini merupakan salah satu dari paket kebijakan pemerintah yang lebih luas untuk menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia.

Airlangga menuturkan, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui berbagai instrumen, seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan penguatan riset dan inovasi.

"Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us