Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemerintah Siapkan Subsidi Upah Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (IDN Times/Triyan Pangastuti)
Intinya sih...
- Pemerintah akan meluncurkan 6 paket insentif kebijakan mulai 5 Juni 2025, termasuk bantuan subsidi upah (BSU) dengan nominal maksimal Rp600 ribu per bulan.
- Ada 5 paket stimulus berbasis konsumsi domestik, seperti diskon transportasi, tarif tol, listrik, bantuan sosial, dan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
- Tujuan dari insentif tersebut adalah untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional selama periode libur sekolah pada Juni-Juli 2025.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah bakal meluncurkan enam paket insentif kebijakan yang mulai berlaku pada 5 Juni 2025. Salah satunya adalah bantuan subsidi upah (BSU) yang besarannya sedang difinalisasikan oleh pemerintah.
Meski begitu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan nominal BSU tidak lebih dari Rp600 ribu per bulan.
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
Follow Us