Pemprov DKI Cairkan Bansos, 140 Ribu Warga Terima Bantuan

- Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ pada Mei 2025 untuk meringankan beban ekonomi kelompok rentan.
- Total 140.919 orang menerima bansos, dengan masing-masing penerima mendapatkan bantuan Rp300 ribu.
Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), serta Kartu Anak Jakarta (KAJ) pada Jumat (23/5/2025).
Penyaluran bantuan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia), penyandang difabel, dan anak usia dini dari keluarga yang kurang mampu.
1. Jumlah penerima dan besaran bantuan

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (25/5/2025) mengatakan, jumlah total penerima bansos bulan Mei mencapai 140.919 orang.
Rinciannya meliputi 114.121 penerima KLJ, 13.950 penerima KPDJ, dan 12.848 KAJ. Masing-masing penerima bansos mendapatkan dana bantuan sebesar Rp300 ribu.
“Dalam proses evaluasi penerima bansos melalui pemadanan data dengan berbagai sumber, ditemukan sejumlah penerima yang tidak tepat sasaran karena tidak lagi memenuhi kriteria dan selanjutnya dikeluarkan dari penerima bansos” kata Iqbal, dikutip dari ANTARA.
2. Daftar penerima bansos yang tidak lagi memenuhi kriteria

Iqbal mengatakan, warga yang tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan adalah mereka yang telah meninggal dunia, pindah ke luar DKI Jakarta, memiliki data yang tercatat ganda, tidak terdaftar dalam sistem kependudukan, mempunyai NJOP di atas Rp1 miliar, serta tercatat memiliki kendaraan pribadi roda empat.
3. Akan dilakukan verifikasi dan validasi untuk penerima baru

Pemprov DKI berencana melakukan proses verifikasi dan validasi lebih lanjut untuk menyeleksi penerima bansos tahap berikutnya, terutama bagi warga yang memenuhi kriteria tetapi belum pernah mendapat bantuan.
“Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum pernah menerima bantuan. Kami ingin semakin banyak warga yang bisa mendapatkan manfaat KLJ, KPDJ, dan KAJ,” ujar Iqbal.
Ia menegaskan, langkah ini adalah bagian dari upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Jakarta.
“Pemprov DKI berharap jangkauan bantuan sosial dapat diperluas dan lebih secara tepat sasaran serta berkelanjutan. Sehingga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif,” kata dia.