Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan ada 109 izin investasi minuman beralkohol atau minuman keras (miras) yang sudah diterbitkan pemerintah sejak 1931 di 13 provinsi.
"Sejak 1931 sebelum merdeka ada izin pembangunan minuman beralkohol ini dan berlanjut. Dari sebelum merdeka, merdeka, dari orde lama, orde baru dan reformasi sampai sekarang sebelum pemberlakuan UU Cipta Kerja No 11 dan Perpres ini," kata Bahlil dalam konferensi pers, Selasa (2/3/2021).