Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan tak akan mencabut subsidi liquefied petroleum gas (LPG) atau gas elpiji 3 kg.
"Poin yang ingin kami sampaikan, bahwa sejatinya untuk isu tentang elpiji 3 kg akan tetap ada," kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso di Jakarta, Kamis (30/1).