Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah pusat maupun daerah, serta pensiunan hingga 5 Juni 2025 pukul 16.00 WIB sebesar Rp30,51 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, merinci realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk ASN pemerintah pusat telah dilakukan oleh 9.180 satuan kerja atau 99,7 persen dari total 9.204 satuan kerja.
“Aparatur negara di pemerintah pusat telah menerima realisasi gaji ke-13 sebesar Rp12.762,7 miliar untuk 1.977.942 pegawai/personel,” ujarnya kepada IDN Times, Senin (9/6/2025).