Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Tidak Bisa Membatasi Harga Masker, Ada yang Sampai Rp1 Juta

IDN Times/Mela Hapsari

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan menyatakan tidak bisa melakukan pembatasan harga masker yang beredar di pasaran. Dari pantauan IDN Times di situs jual beli daring atau e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak, harga masker sudah melejit. Misalnya, untuk satu box masker N95 dijual dengan harga berkisar Rp1 juta-Rp1,7 juta.

"Kami tidak bisa batasi, kami belum berikan pembatasan tapi imbauan seperti yang sudah disampaikan Pak Menteri," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Suhanto, Selasa (3/3).

1. Penjualan lewat media online masih dalam pengaturan

Ilustrasi e-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Suhanto sendiri mengatakan belum bisa memanggil Tokopedia, Bukalapak dan lainnya sebagai platform penjualan daring. Kemendag sendiri masih mengatur aturan terkait jual beli daring. "Kami lagi atur Permendag-nya mengenai aturan itu, mengenai online," ucap Suhanto.

Ia menambahkan saat ini Kemendag sedang dalam pembahasan bersama pengusaha e-commerce dan akan menyampaikan pada waktunya.

2. Satgas Pangan masih mendata penjual di e-commerce

Ilustrasi e-commerce. IDN Times/Arief Rahmat

Kepala Satgas Pangan Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan saat ini pihaknya masih mendata penjual masker di e-commerce. Hal ini diakuinya tidak mudah karena penjual tersebar di seluruh Indonesia.

"Kita sedang lakukan deteksi terhadap akun-akun atau pun orang-orang yang memperdagangkan melalui medsos. Tunggu waktunya karena ini tidak semudah yang dilakukan," ujarnya.

3. Evaluasi pengawasan di lapangan

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa 4 Februari 2020. IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Suhanto juga memastikan pemerintah akan terus mengecek stok masker di lapangan bersama satgas pangan. "Dan kami juga dengan tim kami Ditjen PKTN melakukan pengawasan di lapangan terhadap stok dan ketersediaan," ujarnya.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menambahkan, Kemendag juga akan akan melakukan evaluasi untuk mengantisipasi situasi sekarang ini. "Jadi sekali lagi, kita akan verifikasi dan adakan pengawasan. Apabila ada pelanggaran akan dikoordinasikan dengan satgas pangan nanti ditindaklanjuti," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Umi Kalsum
EditorUmi Kalsum
Follow Us