Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengantisipasi agar motor curian tidak lolos program subsidi konversi motor konvensional menjadi kendaraan listrik. Jadi, masyarakat yang mau melakukan konversi harus membawa kendaraannya terlebih dahulu ke Samsat.
"Jadi, si konsumen atau peminat diharapkan untuk melakukan cek fisik dulu ke Samsat terdekat, karena apa? karena khawatirnya konversi ini dipakai untuk pemutihan motor-motor yang curian-curian," kata Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan, Sripeni Inten Cahyani dalam Forum Merdeka Barat 9, Senin (29/5/2023).
Jadi, saat dilakukan pengecekan di Samsat akan ketahuan apakah motor yang bersangkutan merupakan hasil curian atau benar-benar milik sendiri.