Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani akan melakukan pembahasan terkait reformasi sistem perpajakan dalam waktu dekat ini. Salah satu wacananya adalah menambah lapisan (layer) penghasilan kena pajak (PKP) sebagai basis pungutan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.
"Pemerintah juga berencana menambah layer pendapatan dan memperbaiki tarif PPh OP untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih sehat dan adil," bunyi informasi dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 seperti dikutip Sabtu (22/5/2021).