Jakarta, IDN Times - Apartemen Thamrin Residence menjadi buah bibir setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya mobil milik buronan nomor satu mereka, Harun Masiku yang diparkir di sana.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, pihaknya berhasil menemukan mobil milik Harun Masiku. Dalam mobil itu ditemukan sejumlah dokumen penting.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep mengungkapkan, mobil itu ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu. Mobil tersebut terparkir di lokasi itu sekitar dua tahun.
"Sudah terparkir selama dua tahun," ujarnya.
Lantas siapakah pemilik Thamrin Residence?