Dibayangi Sederet Risiko, LPS Jamin Kondisi Perbankan RI Masih Aman

- LPS mencatat kenaikan biaya dana, perlambatan DPK, peningkatan kredit bermasalah di sejumlah sektor dan UMKM, serta perlambatan kredit konsumsi.
- Doddy Zulverdi menyebut perbankan masih resilien karena disiplin perbankan, prinsip kehati-hatian, permodalan, likuiditas, dan basis pendanaan.
- Pada Juli 2026, LaR, gross NPL, dan kredit restrukturisasi turun, sementara ROA serta NIM mengalami penurunan.
Jakarta, IDN Times - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sejumlah faktor risiko yang membayangi perbankan Indonesia saat ini. Salah satunya kenaikan biaya dana atau cost of fund di tengah tren suku bunga global yang tinggi dalam waktu lebih lama.
Selain itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) melambat, kredit bermasalah atau (Non-Performing Loan/NPL) di sejumlah sektor dan UMKM meningkat, serta permintaan kredit konsumsi melambat. Kondisi tersebut turut menekan margin bunga bank.
"Secara individu ada beberapa bank yang punya kondisi-kondisi seperti misalnya dia sangat tergantung kepada dana mahal ya kan. Itu memang ada," kata Anggota Dewan Komisioner LPS bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Doddy Zulverdi dalam Fortune Indonesia Investment Forum 2026 di Jakarta pada Sabtu (29/8/2026).
1. Sejumlah faktor jadi penyangga perbankan

Ilustrasi bank (IDN Times/Arief Rahmat) Meski menghadapi sejumlah tekanan, Doddy mengatakan, kondisi perbankan masih resilien. Hal tersebut ditopang disiplin perbankan dan konsistensi otoritas dalam menerapkan prinsip kehati-hatian.
Sejumlah faktor menjadi penyangga ketahanan perbankan, mulai dari permodalan yang masih di atas ketentuan minimum, likuiditas dan basis pendanaan yang memadai, hingga jaring pengaman sistem keuangan serta instrumen kebijakan yang beragam. Tingkat substitusi layanan perbankan juga masih cukup tinggi.
"Kita tetap tidak bisa mengabaikan bahwa memang risiko atau tantangan masih banyak gitu ya," ujar dia.
2. Likuiditas hingga permodalan masih terjaga

Ilustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama) Berdasarkan data yang dipaparkan Doddy, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat 23,10 persen pada Juli 2026. Sementara itu, liquidity coverage ratio (LCR) mencapai 182,75 persen dan net stable funding ratio (NSFR) sebesar 125,11 persen pada Juni 2026.
Dari sisi risiko kredit, loan at risk (LaR) turun menjadi 8,39 persen pada Juli 2026, dari 9,68 persen pada Juli 2025. Gross NPL juga turun menjadi 2,10 persen dari 2,28 persen. Kredit yang direstrukturisasi turun menjadi Rp485,74 triliun atau 5,31 persen pada Juli 2026, dari Rp499,47 triliun atau 6,21 persen pada Juli 2025.
Sementara itu, indikator rentabilitas mengalami penurunan. Return on assets (ROA) tercatat 2,45 persen pada Juli 2026, turun dari 2,57 persen pada Juli 2025. Net interest margin (NIM) juga turun menjadi 4,26 persen dari 4,50 persen.
Dari sisi permodalan, rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) tercatat 23,70 persen pada Juni 2026, turun dari 25,81 persen pada Juni 2025.
3. Ketahanan bank penting bagi investasi

Ilustrasi Investasi. (IDN Times/Aditya Pratama) Doddy mengatakan, ketahanan perbankan perlu tetap dijaga karena kondisi perbankan berkaitan dengan aktivitas investasi. Menurut dia, jika perekonomian ambruk akibat perbankan yang tidak kuat, kegiatan investasi juga akan terdampak.
Meski sejumlah faktor risiko masih ada, kondisi tersebut masih ditopang sejumlah indikator fundamental perbankan yang cukup baik.
"Ya kalau ekonomi kita ambruk karena perbankan kita nggak kuat, ya investasi juga ikut kena juga semuanya kan. Jadi itu yang ingin saya highlight," kata Doddy.




















