- Untuk data yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat dapat menyampaikan pembaruan melalui SIKS-NG, Aplikasi Cek Bansos, WhatsApp (WA) Center, maupun Call Center 021-171.
- Sementara itu, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi terkait DTSEN melalui kanal cek DTSEN milik BPS di dtsen-form.bps.go.id.
BPS Luruskan soal Desil DTSEN: Bukan Diperbaiki, tapi Dimutakhirkan

- BPS menegaskan perubahan posisi desil DTSEN merupakan hasil pemutakhiran data sosial ekonomi, bukan tindakan menaikkan atau menurunkan tingkat kesejahteraan secara langsung.
- Masyarakat dapat melaporkan data yang tidak sesuai melalui kanal Kemensos dan formulir DTSEN BPS, tetapi perubahan satu indikator tidak otomatis mengubah peringkat desil.
- Banggar DPR meminta BPS segera memvalidasi ulang DTSEN setelah muncul keluhan salah pengelompokan desil, mengingat data ini menjadi rujukan kebijakan dan penyaluran bansos.
Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa perubahan posisi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan dilakukan dengan cara menaikkan atau menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara langsung.
BPS menjelaskan, istilah yang tepat adalah pembaruan atau pemutakhiran data, bukan perbaikan desil. Pembaruan dilakukan untuk memastikan data sosial ekonomi keluarga mencerminkan kondisi terkini.
"Terlebih dahulu perlu diketahui bahwa tidak ada istilah perbaikan data desil, yang ada ialah pembaruan atau pemutakhiran data," kata Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), M. Nashrul Wajdi kepada IDN Times, Sabtu (29/8/2026).
1. Pembaruan data tidak menyebabkan perubahan desil

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times) Ia menjelaskan, dalam prosesnya, pembaruan data tidak selalu menyebabkan perubahan desil. Itu karena desil ditentukan melalui proses pemeringkatan dengan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersamaan.
"Pembaruan data dilakukan untuk memperbarui data sosial ekonomi keluarga sesuai kondisi terkini, bukan untuk menaikkan atau menurunkan desil," ucapnya.
2. Begini alur mekanisme pembaruan data

Ilustrasi pemukiman penduduk miskin. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) Apabila masyarakat menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan dapat disampaikan melalui mekanisme:
Data yang disampaikan tersebut kemudian menjadi bahan untuk pembaruan data sosial ekonomi. Namun, pembaruan informasi tersebut tidak serta-merta membuat desil seseorang berubah. Posisi desil tetap ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku.
"Perubahan pada satu indikator tidak otomatis menyebabkan perubahan desil karena berbagai karakteristik dipertimbangkan secara bersama-sama dalam proses pemeringkatan," ujar BPS.
Artinya, desil merupakan hasil pemeringkatan, bukan kategori yang dapat diubah secara manual hanya karena masyarakat mengajukan koreksi terhadap satu informasi. Jika hasil pemutakhiran menunjukkan adanya perubahan kondisi sosial ekonomi secara keseluruhan, posisi seseorang dalam pemeringkatan dapat berubah. Sebaliknya, jika perubahan data belum mengubah posisi relatif terhadap keluarga lainnya, desilnya dapat tetap sama.
3. Banggar minta BPS segera lakukan validasi ulang

Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times) Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta Badan Pusat Statistik (BPS) mengoreksi dan memvalidasi kembali pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyoroti banyaknya keluhan masyarakat yang menilai pengelompokan desil tidak mencerminkan tingkat kesejahteraan mereka yang sebenarnya. Menurut dia, ada masyarakat dengan pendapatan tidak tinggi, tetapi masuk desil 9-10 yang merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Sebaliknya, Said menyebut ada masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi yang justru masuk dalam kelompok desil rendah.
"Data digali manusia, mereka bisa keliru. Kami minta BPS untuk koreksi, segera lakukan validasi data kembali. Jangan sampai kekeliruan data menghapus kesempatan orang miskin mendapatkan keadilan ekonomi," kata Said dalam rapat kerja dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI), Kamis (27/8/2026).
Said menegaskan, perbaikan data penting dilakukan karena DTSEN menjadi salah satu rujukan utama pemerintah dalam mengambil berbagai kebijakan, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Apalagi DTSEN jadi rujukan besar dalam berbagai kebijakan. Kita tahu bersama exclusion error dan inclusion error sampai 68 persen. Itu menunjukkan betapa tidak akuratnya data kita," tegasnya.



















