Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemilik Yaris yang Diseruduk Singa Dapat Ganti Rugi Jasaraharja Putera

Singa di Taman Safari Indonesia II Prigen, Jawa Timur menyeruduk Toyota Yaris milik pengunjuk. (dok. Istimewa)
Singa di Taman Safari Indonesia II Prigen, Jawa Timur menyeruduk Toyota Yaris milik pengunjuk. (dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Jasaraharja Putera memberikan ganti rugi atas kerusakan mobil Toyota Yaris yang diseruduk singa di Taman Safari Indonesia II Prigen, Jawa Timur.

Akibat insiden singa menyeruduk tersebut, lampu sein sebelah kiri mobil Yaris itu pecah. Adapun ganti rugi itu diberikan karena setiap pengunjung Taman Safari Prigen tersebut dilindungi asuransi. 

1. Proses klaim dan ganti rugi telah selesai

Jasaraharja Putera memberikan ganti rugi atas kerusakan mobil Toyota Yaris yang diseruduk singa di Taman Safari Indonesia II Prigen, Jawa Timur. (dok. Jasaraharja Putera)
Jasaraharja Putera memberikan ganti rugi atas kerusakan mobil Toyota Yaris yang diseruduk singa di Taman Safari Indonesia II Prigen, Jawa Timur. (dok. Jasaraharja Putera)

Jasaraharja Putera menginformasikan, pihaknya telah bertemu dengan pemilik Toyota Yaris tersebut, yakni Febrian Permana.

Febrian mengaku dirinya juga baru mengetahui semua kerusakan ditanggung asuransi.

“Hari ini kami bertemu dengan pihak Jasaraharja Putera, dan untuk kerugian atas tabrakan singa kemarin ternyata semua kerugian tercover asuransi, namun kita harus segera melapor kepihak taman safari, big thanks to Jasaraharja Putera dan TSI 2 Jatim," kata Febrian.

3. Masyarakat diimbau berkunjung ke tempat wisata yang memberikan perlindungan asuransi

Toyota Yaris yang tertabrak dua singa di Taman Safari II Jatim (Twitter/@ferdian-pepe)
Toyota Yaris yang tertabrak dua singa di Taman Safari II Jatim (Twitter/@ferdian-pepe)

Dengan adanya kejadian yang viral tersebut, Abdul Haris mengimbau masyarakat memastikan ada perlindungan asuransi saat berkunjung ke tempat wisata.

"Jadi sebelum berkunjung ke tempat wisata, pastikan bahwa tempat wisata yang akan anda kunjungi telah terlindungi oleh Asuransi, dan hubungi serta melapor kepada pengelola wisata apabila mengalami kejadian serupa di taman wisata, agar proses klaim oleh perusahaan asuransi dapat dilakukan," tutur Abdul Haris.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us