Pemilik Yaris yang Diseruduk Singa Dapat Ganti Rugi Jasaraharja Putera

Jakarta, IDN Times - Jasaraharja Putera memberikan ganti rugi atas kerusakan mobil Toyota Yaris yang diseruduk singa di Taman Safari Indonesia II Prigen, Jawa Timur.
Akibat insiden singa menyeruduk tersebut, lampu sein sebelah kiri mobil Yaris itu pecah. Adapun ganti rugi itu diberikan karena setiap pengunjung Taman Safari Prigen tersebut dilindungi asuransi.
1. Proses klaim dan ganti rugi telah selesai

Jasaraharja Putera menginformasikan, pihaknya telah bertemu dengan pemilik Toyota Yaris tersebut, yakni Febrian Permana.
Febrian mengaku dirinya juga baru mengetahui semua kerusakan ditanggung asuransi.
“Hari ini kami bertemu dengan pihak Jasaraharja Putera, dan untuk kerugian atas tabrakan singa kemarin ternyata semua kerugian tercover asuransi, namun kita harus segera melapor kepihak taman safari, big thanks to Jasaraharja Putera dan TSI 2 Jatim," kata Febrian.
3. Masyarakat diimbau berkunjung ke tempat wisata yang memberikan perlindungan asuransi

Dengan adanya kejadian yang viral tersebut, Abdul Haris mengimbau masyarakat memastikan ada perlindungan asuransi saat berkunjung ke tempat wisata.
"Jadi sebelum berkunjung ke tempat wisata, pastikan bahwa tempat wisata yang akan anda kunjungi telah terlindungi oleh Asuransi, dan hubungi serta melapor kepada pengelola wisata apabila mengalami kejadian serupa di taman wisata, agar proses klaim oleh perusahaan asuransi dapat dilakukan," tutur Abdul Haris.