Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten mendorong delapan Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten untuk bisa memindahkan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)-nya ke Bank Banten.
Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan dalam upaya memberikan dukungan terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dimiliki bersama.
"Saya berharap betul kepada Bapak dan Ibu Bupati dan Walikota, dengan segala kewenangan yang mereka miliki dengan didasarkan pada keyakinan bahwasannya Bank Banten bisa menjadi bagian dari instrumen pembangunan di daerahnya masing-masing," kata Muktabar, Rabu (18/5/2022).