Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov DKI Anggarkan Rp13 Miliar untuk Mudik Gratis Lebaran 2024

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp13 miliar untuk penyelenggaraan mudik dan balik gratis angkutan Lebaran 2024.

Hal ini diketahui dari situs LPSE Jakarta, yang dikutip Rabu (21/2/2024). Dalam situs resmi tersebut tertulis dalam nama paket tender penyelenggaraan mudik dan balik gratis angkutan lebaran provinsi DKI Jakarta 2024. 

"Tahun anggaran APBD 2024. Nilai pagu paket Rp13.024.199.122 (Rp13 miliar). Nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) paket Rp11.369.677.410,65 (Rp11,3 miliar)," demikian tertulis dalam situs itu.

1. Syarat kualifikasi administrasi atau legalitas

Ilustrasi survei (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dalam situs tersebut, dijelaskan syarat kualifikasi administrasi atau legalitas, yakni memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan atau usaha. Dengan jenis izin bidang usaha atau subbidang atau klasifikasi atau subklasifikasi.

Adapun izin usaha dengan izin penyelenggaraan angkutan orang atau sertifikat standar yang masih berlaku dengan bidang pekerjaan KBLI 49221 angkutan bus pariwisata atau KBLI 49211 angkutan bus antarkota antarprovinsi.

Kemudian mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil konfirmasi status wajib pajak, serta mempunyai atau menguasai tempat usaha atau kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.

Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan dengan:

a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan)
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.

2. Harus miliki sertifikat manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum

ilustrasi mudik (IDN Times/Esti Suryani)

Adapun syarat lainnya, menyetujui pernyataan pakta integritas, menyetujui surat pernyataan peserta, syarat kualifikasi administrasi/legalitas lain. 

Kemudian memiliki sertifikat sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Selanjutnya, syarat kualifikasi administrasi/legalitas lain, serta mempunyai atau menguasai tempat usahakantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.

Syarat kualifikasi administrasi/legalitas lain, membuat surat pernyataan tidak menuntut sesuai KAK dan dokumen pemilihan. 

3. Tender diikuti 23 peserta

ilustrasi mudik (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun tender tersebut diikuti oleh 23 peserta. Pemprov DKI juga menyertakan uraian singkat pekerjaan.

Adapun persyaratan kualifikasi teknis: 

  • Penyediaan barang pada divisi yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak
  • Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak
  • Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50 persen nilai HPS/Pagu Anggaran
  • Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50 persen nilai HPS/Pagu Anggaran.

4. Penyelenggaran mudik gratis Provinsi DKI Jakarta sediakan kendaraan bus

Ilustrasi arus mudik dan arus balik. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam lampiran situs tersebut, penyelenggaraan mudik gratis Provinsi DKI Jakarta adalah menyediakan kendaraan bus pengangkut penumpang dan kendaraan truk pengangkut sepeda motor secara gratis bagi masyarakat Provinsi DKI Jakarta pada periode Angkutan Lebaran 2024.

"Serta membantu penyelenggaraan kegiatan mulai dari persiapan (Sosialisasi dan pelaksanaan pendaftaran peserta), pelaksanaan arus mudik seremonial keberangkatan arus mudik, memonitoring keberadaan kendaraan sejak diberangkatkan sampai dengan tiba dikota tujuan (baik bus pengangkut penumpang maupun truk pengangkut sepeda motor sampai diambil oleh pemilik kendaraan)," tulis keterangan dalam lampiran tersebut. 

Pelaksanaan arus balik melakukan monitoring keberadaan kendaraan sejak diberangkatkan sampai dengan tiba di Jakarta dan pembuatan laporan penyelenggaraan mudik dan balik gratis 2024. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us