(Anggaran kartu prakerja dari Kemenko Perekonomian) IDN Times/Arief Rahmat
PMO Kartu Prakerja akan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja untuk mendaftar secara offline atau tatap muka.
"Mekanisme penyaluran pendaftaran Kartu Prakerja, calon peserta wajib mendaftarkan diri, bisa dengan daring, luring (tatap muka). Nah luring bisa (mendaftar) melalui Kementeiran Ketenagakerjaan atau Pemda di Dinas Ketenagakerjaan," kata Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin.
Rudy menjelaskan, mekanisme pendaftaran secara tatap muka sebenarnya sama saja dengan pendaftaran online. Bedanya, pemohon wajib datang ke Kementerian Ketenagakerjaan atau Dinas Ketenagakerjaan setempat.
"Lalu mengisi formulir yang mana isian formulir manual tapi isinya sama dengan yang ada pendaftaran daring. Dari permohonan tersebut akan secara kolektif dikumpulkan K/L," jelas dia.