Jakarta, IDN Times – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebut lonjakan restitusi secara tahunan pada Oktober 2025 menjadi faktor utama yang menekan penerimaan pajak neto pada periode tersebut. Direktur Jenderal Pajak, Bimo, menjelaskan realisasi restitusi pajak hingga Oktober 2025 melonjak signifikan, yakni mencapai 36,4 persen secara tahunan.
Lonjakan restitusi tersebut menjadi penyebab utama kontraksi penerimaan pajak neto yang tercatat turun 3,8 persen (yoy) atau mencapai Rp1.459,03 triliun. Kondisi ini berbanding terbalik dengan penerimaan pajak bruto yang mencapai Rp1.799,55 triliun atau tumbuh 1,8 persen (yoy).
"Kontraksi terbesar dalam penerimaan neto dikoreksi oleh dampak restitusi. Kami laporkan hingga Oktober 2025, restitusi melonjak hingga 36,4 persen sehingga meski penerimaan pajak bruto mulai positif, penerimaan neto masih mengalami penurunan," kata Bimo dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI, Senin (24/11/2025).
