Jakarta, IDN Times - Pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian, Joni Martinus menilai, ada persoalan terkait sistem persinyalan yang jadi masalah dalam insiden kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4/2026) malam.
Sistem persinyalan menurut Joni, perlu didalami dan menjadi perhatian dalam investigasi yang nantinya akan dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Prinsip absolute block system persinyalan pada perkeretaapian Indonesia mewajibkan sinyal masuk berwarna merah selama ada kereta di petak blok depan. Fakta bahwa KA Argo Bromo Anggrek dapat masuk hingga menabrak KRL di depannya, ini menjadi hal yang harus didalami dan menjadi perhatian KNKT," tutur Joni dalam pernyataannya, Rabu (29/4/2026).
