Jakarta, IDN Times - Pengelola gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan memberlakukan syarat wajib vaksinasi COVID-19 bagi yang ingin berkunjung ke gedung tersebut.
Syarat vaksinasi itu diberlakukan sejalan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 guna penanggulangan COVID-19.