Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Abdul Rivai Ras meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki landasan hukum yang kuat dalam bentuk undang-undang.
Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan untuk memastikan program tetap berlanjut di tengah dinamika pergantian kepemimpinan dan tantangan global.
Pernyataan tersebut disampaikan Rivai dalam rangkaian pelantikan pengurus DPD I dan DPD II APPMBGI di Jakarta. Dia berpendapat penguatan struktur organisasi asosiasi dilakukan sebagai langkah untuk menjaga tata kelola program dalam jangka panjang.
“APPMBGI hadir untuk menjamin keberlangsungan tata kelola MBG, tidak hanya sampai periode tertentu, tetapi menjadi program jangka panjang yang berkelanjutan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).
