Jakarta, IDN Times - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyatakan tidak ada alasan tepat bagi pemerintah untuk mengajukan usulan Rancangan Undang Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Pasalnya, kondisi sektor keuangan dan perbankan Indonesia yang digawangi oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih dalam kondisi sehat dan kuat.
"Sebenarnya perbankan dan sektor keuangan kita juga fine fine saja so far. Sejauh ini tidak mengalami suatu hal yang sangat berat dan hal ini yang membuat saya bertanya bahwa persoalan kita ada di mana?" ucap Piter dalam diskusi virtual bertajuk “RUU Sektor Keuangan: Sistem Keuangan Mau Dibawa ke Mana?” yang digelar oleh Infobank, Selasa (30/3/2021).