Perkuat Pengawasan Koperasi, Kemenkop UKM Gandeng PPATK

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) ingin menguatkan pengawasan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh koperasi simpan pinjam (KSP).
Untuk itu, Kemenkop UKM memutuskan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengawasi KSP yang ada di Indonesia.
"Kita justru bicara ke PPATK karena kita punya kelemahan secara regulasi kewenangan pengawasan maka kita bekerja sama dengan PPATK agar bisa melihat lebih ke dalam," ucap Menkop UKM, Teten Masduki dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (15/2/2023).
1. Regulasi pengawasan koperasi oleh Kemenkop UKM lemah

Teten mengakui, pihaknya tidak memiliki kewenangan kuat untuk mengawasi setiap KSP yang ada lantaran regulasinya lemah.
Pada dasarnya, kata Teten, Kemenkop UKM tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi KSP. Di dalam Undang Undang Koperasi Nomor 25 tahun 1992, pengawasan itu dilakukan oleh internal koperasi atau oleh pengawas yang memang diangkat oleh koperasi.
"Nah kita punya Permenkop pengawasan, landasan hukumnya itu Permenkop, bukan Undang Undang. Nah ini lemah ya termasuk jg profesionalisme pengawas di koperasi ini belum memadai," ujar dia.
2. Bentuk kerja sama Kemenkop UKM-PPATK

Teten menambahkan, pihaknya bersama PPATK siap menindaklanjuti sejumlah KSP yang ditemukan terindikasi melakukan TPPU.
"Jadi nanti untuk koperasi-koperasi yang sudah dilaporkan ada indikasi menjalankan praktik pencucian uang, kami nanti akan melakukan joint audit bahkan kami minta kerja sama dengan PPATK untuk melihat lebih jauh karena kami khawatir ada praktik-praktik koperasi yg seperti gagal bayar karena ada salah pengelolaan," tuturnya.
3. PPATK siap mendukung Kemenkop UKM

Sementara itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menegaskan siap memberikan dukungan kepada Kemenkop UKM untuk mengawasi koperasi-koperasi nakal yang terindikasi melakukan TPPU.
Beberapa kasus yang terjadi di KSP belakangan ini membuat PPATK memutuskan untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan Kemenkop UKM.
"Intinya kami ingin support apa yang bisa dilakukan oleh Kemenkop UKM dan selebihnya kita akan konkritkan kerja sama ini, prinsipnya kita ingin melindungi masyarakat. Koperasi harus tumbuh kuat dan hebat harus menumbuhkan ekonomi kerakyatan, tapi di sisi lain harus akuntabel, mematuhi aturan yang ada," beber Ivan.