Jakarta, IDN Times - Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri tersebut kemarin, Sabtu (25/7/2026).
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Prasetyo mengatakan, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti akan mengisi jabatan sementara Gubernur BI.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ucap dia.
Tak disebutkan apa penyebab mundurnya Perry dari jabatan yang sudah dia emban selama tujuh tahun tersebut.
