Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pertamina Dukung Ganjil Genap Pengisian Pertalite di Bali  Hari Ini
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mendukung penuh penerapan ganjil-genap pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). (Dok/Istimewa).
  • Pertamina mendukung aturan ganjil-genap pengisian Pertalite di seluruh Bali pada 17-19 Oktober 2026 untuk kendaraan roda dua dan roda empat, sesuai surat Gubernur Bali.
  • Pembelian dibatasi maksimal 20 liter untuk mobil dan 3 liter untuk motor; ambulans serta pemadam kebakaran diprioritaskan, sementara truk hanya boleh mengisi pada malam hari.
  • Sebanyak 66 SPBU beroperasi 24 jam dengan dukungan personel TNI dan pengawalan distribusi; masyarakat diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan serta memantau kanal resmi Pertamina.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di Bali isi Pertalite pakai aturan ganjil genap dari 17 sampai 19 Oktober 2026. Mobil boleh beli paling banyak 20 liter, motor 3 liter. Ambulans dan mobil pemadam didahulukan. Truk isi malam hari. Pertamina dan Pemerintah Bali mau antrean di pom bensin lebih sedikit. Sekarang 66 pom bensin buka 24 jam, dan orang diminta beli secukupnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mendukung penuh penerapan ganjil-genap pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Bali mulai Sabtu 17 Oktober 2026 hingga Senin 19 Oktober 2026 berdasarkan Surat Gubernur Bali

No.B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM. Penerapan pengisian BBM selama ganjil genap ini berlaku untuk kendaraan roda empat dan roda dua di seluruh Provinsi Bali.

1. Maksimal pembelian 20 liter untuk kendaraan roda empat

Suasana SPBU di Waingapu usai sidak Pertamina bersama Pemda dan Polres Sumba Timur. (Dok. Pertamina)

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan pengaturan pengisian BBM juga mencakup pembatasan volume pembelian serta prioritas layanan bagi kendaraan tertentu.

Untuk Ambulans dan mobil pemadam kebakaran diprioritaskan untuk pengisian BBM di SPBU, sedangkan pengisian BBM bagi kendaraan truk hanya diperbolehkan pada malam hari.

“Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Bali juga menyepakati batas maksimal pengisian BBM, yakni 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua,” jelas Ahad.

2. Harapannya antrean di SPBU berkurang

Potret antrean BBM di SPBU Gunung Guntur, Balikpapan Tengah, Selasa (20/5/2025). (Dok. Istimewa)

Ia menjelaskan penerapan ganjil genap dalam pengisian BBM ini harapannya dapat membuat antrean di SPBU Bali berangsur landai dengan tetap mensiagakan 66 SPBU beroperasional 24 jam yang terdiri dari 42 SPBU di Kota Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung

“Kami juga mendapat dukungan 100 personel TNI Kodam IX/udayana sebagai operator SPBU di malam hari serta pengawalan patwal Polda Bali untuk kelancaran distribusi mobil tangki ke SPBU. Hal ini tentunya guna mempercepat pemulihan layanan BBM di Bali dari penguatan pasokan, penambahan jam operasional SPBU, serta peningkatan kesiapan armada dan personel,” tutup Ahad.

3. Pertamina imbau masyarakat beli BBM sesuai kebutuhan

Potret antrean BBM di SPBU Gunung Guntur, Balikpapan Tengah, Selasa pagi (20/5/2025). (Dok Istimewa)

Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan.

Masyarakat dapat mengikuti informasi mengenai layanan SPBU di Bali melalui akun Instagram resmi @patraniaga.jatimbalinus dan @pertaminabali. Untuk menyampaikan kendala atau memperoleh informasi lebih lanjut seputar layanan energi Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

Curated For You

Editorial Team

Related Article