Pertamina Setor Rp304,7 Triliun ke Negara, Paling Gede dari Pajak

- PT Pertamina (Persero) kontribusi Rp304,7 triliun pada 2023 melalui pajak, PNBP, dividen, dan signature bonus.
- Pajak menjadi kontribusi terbesar Pertamina kepada negara, diikuti oleh PNBP yang fluktuatif dipengaruhi oleh harga minyak mentah Indonesia.
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) memberi kontribusi kepada negara sebesar Rp304,7 triliun pada 2023, dalam bentuk pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), hingga dividen, dan signature bonus.
Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengungkapkan, kontribusi perusahaan kepada negara mengalami tren positif sejak 2020. Tahun tersebut disebut sebagai titik awal yang menandai perubahan signifikan dalam kontribusi tersebut.
“Nah, ini yang selalu terlihat bahwa kita berkontribusi ke setoran pemerintah itu selalu dalam dua tahun terakhir ini selalu di atas Rp300 triliun,” kata Emma dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (11/6/2024).
1. Setoran ke negara paling banyak dalam bentuk pajak

Setoran ke negara terbesar berasal dari pajak, yang mencapai Rp224 triliun atau 74 persen dari total kontribusi Pertamina ke negara, diikuti oleh PNBP sebesar Rp68 triliun atau 22 persen.
Setoran pajak, kata Emma, selalu menjadi kontribusi terbesar perusahaan kepada negara. Sementara itu, setoran PNBP bersifat fluktuatif karena sangat dipengaruhi oleh harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).
“Setoran pajak memang selalu menjadi setoran terbesar. Setoran PNBP itu fluktuatif karena itu sangat terpengaruh oleh ICP. Terlihat dari ICP-nya membesar, pasti setoran PNBP akan membesar juga,” tutur dia.
2. Setoran dalam bentuk dividen ke negara diturunkan

Emma menyatakan, besaran setoran dividen Pertamina sangat dipengaruhi oleh ketetapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Berdasarkan koordinasi terbaru dengan Kementerian BUMN, disepakati dividen Pertamina tidak akan terlalu besar.
Keputusan tersebut diambil karena kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex) Pertamina yang sangat besar, mencapai Rp100 triliun. Oleh karena itu, kebijakan pemegang saham adalah mempertahankan dana tunai (cash) di Pertamina untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang besar.
“Jadi, dividen diharapkan tidak terlalu besar tapi tetap harus ada dividen. Itu yang kebijakan dari pemegang saham untuk bisa mempertahankan kondisi cash flow dan likuidity serviceability risk di Pertamina tetap terjaga baik,” ujarnya.
3. Pertamina borong produk dalam negeri Rp373,9 triliun

Pertamina mencatat kontribusi signifikan dalam penyerapan komponen dalam negeri (KDN) BUMN nasional. Emma menyatakan, Pertamina berkontribusi hampir 50 persen atau sekitar 47 persen, yang setara dengan Rp373,9 triliun.
Angka tersebut merupakan yang terbesar dibandingkan dengan BUMN lain. Kontribusi tersebut memberikan efek berlipat ganda terhadap perekonomian nasional, dengan nilai tambah produk domestik bruto (PDB) atau GDP sebesar Rp702 triliun dan menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 4,1 juta orang.
“Jadi ini multiplier effect dari penyerapan KDN terhadap ekonomi atau GDP dan tenaga kerja nasional yang tentunya sangat berperan besar dalam menggerakkan perekonomian nasional dengan value added GDP,” ujarnya.