Jakarta, IDN Times - Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi yang telah dilakukan pada 2021 sebesar Rp64,5 triliun.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas pembayaran kompensasi yang dilakukan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan. Pembayaran tersebut akan berdampak positif pada keuangan Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Alhamdulillah. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan pemerintah melalui pembayaran kompensasi ini. Pembayaran ini dapat memperkuat cashflow untuk menjaga ketahanan energi nasional. Ini bentuk ketulusan dan dukungan penuh pemerintah untuk menjadikan Pertamina semakin kuat dan mampu menjalankan tugas negara dalam melindungi data beli masyarakat dari terpaan langsung harga minyak mentah dunia,” ucap Nicke, Jumat (1/7/2022).