Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BPS: Mandatori B50 Berpotensi Tekan Volume Ekspor CPO pada Semester II

BPS: Mandatori B50 Berpotensi Tekan Volume Ekspor CPO pada Semester II
Peluncuran B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya Sih
  • BPS menilai mandatori biodiesel B50 mulai Juli 2026 berpotensi memengaruhi volume ekspor CPO pada semester II, tetapi dampaknya belum bisa dipastikan.
  • Nilai ekspor CPO dan fraksinya pada semester I-2026 tumbuh 7,32 persen secara tahunan, melambat dibandingkan pertumbuhan 24,80 persen pada periode sama 2025.
  • Produksi CPO nasional stagnan di kisaran 48-52 juta ton per tahun, sementara kebutuhan biodiesel meningkat dan berpotensi menekan pasokan minyak goreng domestik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) menilai penerapan mandatori biodiesel B50 yang mulai berlaku pada Juli 2026 berpotensi memengaruhi volume ekspor minyak kelapa sawit (CPO) Indonesia pada semester II-2026. Namun, besarnya dampak kebijakan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, pengaruh implementasi B50 terhadap ekspor CPO belum dapat dipastikan karena bergantung pada sejumlah faktor, mulai dari produksi, persediaan, hingga permintaan domestik.

"Untuk penerapan B50 yang dimulai pada Juli 2026 ini berpotensi memengaruhi volume ekspor produk minyak kelapa sawit Indonesia, khususnya pada semester II-2026," ujar Ateng dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Senin (3/8/2026).

1. Belum bisa simpulkan dampak dari kebijakan B50

Ilustrasi ekspor-impor (Pixabay)
Ilustrasi ekspor-impor (Pixabay)

Menurut Ateng, besaran dampak kebijakan tersebut baru dapat terlihat pada rilis data berikutnya. Karena itu, BPS belum dapat menyimpulkan seberapa besar pengaruh B50 terhadap kinerja ekspor CPO.

"Hasilnya seperti apa, kita tunggu saja pada rilis berikutnya. Hal ini tentunya perlu dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan berbagai informasi, seperti produksi dan persediaan minyak sawit, peningkatan permintaan di dalam negeri, serta harga minyak sawit di pasar domestik maupun internasional," katanya.

2. Nilai ekspor CPO semester I tumbuh 7,32 persen

ilustrasi ekspor (pixabay.com/michaelgaida)
ilustrasi ekspor (pixabay.com/michaelgaida)

Ateng menegaskan, BPS juga tidak menyusun estimasi maupun proyeksi mengenai dampak implementasi B50 terhadap ekspor CPO.

Di sisi lain, BPS mencatat nilai ekspor CPO dan fraksinya (HS 1511) pada semester I-2026 masih tumbuh 7,32 persen secara tahunan. Meski demikian, laju pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan semester I-2025 yang mencapai 24,80 persen.

"Artinya, nilai ekspor CPO pada semester I-2026 masih meningkat 7,32 persen. Namun, jika dibandingkan dengan semester I-2025, pertumbuhannya melambat. Jadi, ekspor tetap tumbuh, tetapi lajunya tidak secepat tahun lalu," tutur Ateng.

3. Produksi CPO nasional stagnan

ilustrasi pohon kelapa sawit (pixabay.com/sarangib)
ilustrasi pohon kelapa sawit (pixabay.com/sarangib)

Pengamat Energi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai kelangkaan minyak goreng yang disoroti Presiden Prabowo Subianto tidak semata-mata dipicu praktik under-invoicing maupun transfer pricing.

Menurutnya, lonjakan serapan crude palm oil (CPO) untuk program biodiesel B40 di tengah produksi yang stagnan menjadi penyebab utama menyusutnya pasokan minyak goreng di pasar domestik.

"Presiden menyoroti minyak goreng yang sempat hilang di pasar dan harganya membumbung tinggi. Menurut saya, perlu dicari apa akar persoalannya, sehingga tidak melulu terjebak pada isu under-invoicing dan transfer pricing," ujar Fabby kepada IDN Times, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Fabby, ada dua faktor utama yang menyebabkan minyak goreng langka dan harganya melonjak. Pertama, kenaikan permintaan domestik terhadap CPO akibat program bahan bakar nabati (BBN). Kedua, kenaikan harga CPO dunia sejak 2023 setelah implementasi program B35 dan B40 yang membuat ekspor CPO dan produk turunannya semakin menguntungkan.

"Harga yang tinggi membuat hasrat pengusaha mengekspor CPO dan turunannya semakin membesar, karena menguntungkan," tegasnya.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut diperparah oleh produksi CPO nasional yang cenderung stagnan dalam lima tahun terakhir, yakni hanya berada di kisaran 48 juta ton hingga 52 juta ton per tahun. Sementara itu, permintaan terus meningkat sehingga pasokan CPO untuk kebutuhan domestik semakin tertekan.

Fabby mencatat, kebutuhan CPO untuk minyak goreng domestik hanya sekitar 9 juta ton atau sekitar 20 PERSEN dari total produksi nasional. Adapun industri oleokimia menyerap sekitar 2,2 juta ton.

Sementara itu, program biodiesel B40 membutuhkan sekitar 15 juta ton hingga 16 juta ton CPO per tahun. Jika pemerintah menerapkan B50, kebutuhan CPO diperkirakan meningkat menjadi sekitar 18 juta ton hingga 19 juta ton per tahun.

"Peningkatan mandatori biodiesel menyebabkan alokasi CPO untuk biodiesel semakin besar sehingga pasokan CPO bagi industri minyak goreng berkurang," jelasnya

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More