Jakarta, IDN Times - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk periode Oktober hingga Desember 2022. Tarif listrik akan tetap sama dengan periode Juli-September 2022.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, keputusan itu diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, dan memperkuat stabilitas perekonomian nasional.
"Kami menyadari kehadiran listrik sangat penting bagi gerak roda ekonomi. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Darmawan dalam keterangannya yang dikutip IDN Times, Minggu (9/10/2022).