Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tetap menjamin kesejahteraan para pegawai negeri sipil (PNS) meski pada tahun depan pemerintah tidak menaikkan gaji para aparatur sipil negara.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, meski tidak menaikkan gaji PNS, namun pemberian gaji ke-13 tetap diberikan oleh pemerintah.
"Sama dijaga tetap, bapak ibu PNS dijamin," ujarnya di DPR, Jakarta, Selasa (20/8).