Jakarta, IDN Times - Kasus penyelidikan kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT) masih belum berhenti. Teranyar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuagan (PPATK) memblokir rekening milik Rafael dan keluarganya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, rekening yang diblokir tersebut terdiri atas milik pribadi dan perusahaan atau badan hukum.
"Iya RAT, keluarga, dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ucap Ivan, Selasa (7/3/2023).
